‘MENAKAR’ PERAN GENERASI MUDA DALAM PEMBANGUNAN KAMPUNG

Wirogunan (06/03/2020) Generasi muda merupakan salah satu komponen bangsa yang mempunyai peran penting dalam keberlanjutan pembangunan bangsa. Kebijakan pembangunan Kota Yogyakarta yang berbasis kampung, menuntut generasi muda untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di wilayah kampung masing-masing secara terkoordinasi dengan kepengurusan kampung dan unsur-unsur lainnya di tingkat kampung. Menyambut kebijakan tersebut, Kelurahan Wirogunan menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Paguyuban Pemuda Kampung yang dilaksanakan (4/03/2020) di Pendopo “Wiroguno” Kelurahan Wirogunan. Peserta yang diundang adalah pemuda/i perwakilan dari 24 RW yang ada di Kelurahan Wirogunan. Hadir dalam acara tersebut, Lurah Wirogunan beserta jajarannya, Babhinkamtibmas Kelurahan Wirogunan, Ketua BKM Wiroguno Kelurahan Wirogunan, Ketua LPMK Kelurahan Wirogunan dan Tim Pemberdayaan Kelurahan Wirogunan. Narasumber dalam acara tersebut dari Dinsos Kota Yogyakarta (Dra. Esti Setyarsi) dan Bapak Haryawan Emir Nuswantoro, SS, SE. (mantan Ketua Karang Taruna Kota Yogyakarta sekaligus sebagai Pengusaha Muda di Kota Yogyakarta).

Lurah Wirogunan, A.E. Siwi Utami, SIP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kelurahan Wirogunan sangat membutuhkan peranan generasi muda, khususnya pemuda/i di masing-masing kampung dikarenakan bahwa pembangunan Kelurahan Wirogunan mulai Tahun 2019 berbasis kampung sesuai dengan branding kampung masing-masing, sehingga untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi diperlukan adanya peranan pemuda/i kampung secara terorganisir seperti dalam sebuah paguyuban pemuda kampung. Sedangkan Esti Styarsi sebagai narasumber dalam paparan materinya menyampaikan tentang “Membangun Karakter Pemuda Melalui Karang Taruna” bahwa sejarah berdirinya Karang Taruna yang diawali tahun 1960 didasari dengan adanya keprihatinan generasi muda pada jamannya terhadap permasalahan-permasalahan sosial, khususnya generasi muda. Pada perjalanannya Karang Taruna menjelma menjadi sebuah organisi sosial yang berorientasi pada permasalahan sosial dan pemberdayan generasi muda. Terbitnya Permensos 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna lebih memperkuat keberadaan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang beranggotakan generasi muda berusia 13- 45 tahun. Salah satu fungsi dari Karang Taruna adalah “Menumbuhkan, Memperkuat dan Memelihara Kearifan Lokal”, sehingga adanya Paguyuban Pemuda Kampung akan lebih mengoptimalkan antisipasi permasalahan dan meningkatkan potensi generasi muda di masing-masing kampung. Selanjutnya Heryawan Emir Nuswantoro, menyampaikan tentanga “Pemoeda Kampoeng” bahwa adanya era globalisasi dan informasi yang berbasis android dan media sosial sangat memberikan peluang kepada generasi milenial untuk memiliki penghasilan dengan memanfaatkan android dan media sosial sesuai potensi wilayah masing-masing. Selain itu juga peran pemuda di kampung harus menjadi pelopor, motor, dinamisator, inovator, kreator dan inspirator.

Pada akhir paparannya dilakukan diskusi dan sharing antara peserta dan narasumber mengenai sejauhmana peran paguyuban pemuda kampung dalam berpartisipasi sesuai dengan tugas, fungsi dan perannya di kampung masing-masing. (Mon)

#WirogunanSemarak