Pos Layanan Hukum Kelurahan Wirogunan

Wirogunan (03/03/2020) Pos layanan hukum (Posyakum), sebagai media konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Kel. Wirogunan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta telah berakhir. Pelayanan hukum tersebut, telah dilaksanakan 24 hingga 27 Februari yang lalu, di Kantor Kelurahan. Beberapa masyarakat telah memanfaatkan layanan tersebut untukkonsultasi permasalahan yang dihadapinya.

Kegiatan tersebut atas kerjasama LKBH UII Fakultas Hukum dengan Kel. Wirogunan. Walaupun hanya beberapa hari, namun keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat. Direncanakan, akan dilaksanakan kembali pos layanan hukum di waktu mendatang.

Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami menyatakan, kerjasama LKBH UII dengan Kelurahan baru pertama kali dilakukan. Direncanakan, dalam waktu dekat, akan bekerja sama dalam kegiatan lain.

"Kerjasama ini, sebagai bagian dari pelaksanaan program Gandeng Gendong dari pemerintah Kota Yogyakarta. Tidak hanya LKBH UII, namun akan terus dilakukan kerja sama dengan pihak lain", katanya disela-sela layanan hukum.

Sementara Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq menambahkan, kerja sama dengan pihak-pihak lain, perlu terus dilakukan oleh Lurah. Kerjasamanya tersebut, khususnya kampus dan pengusaha di wilayah Kel. Wirogunan. LPMK Wirogunan, juga akan bersinergi dengan pihak lain, dengan tujuan bermanfaat bagi masyarakat.

"Sinergisitas untuk pemberdayaan masyarakat menjadi perhatian khusus bagi LPMK. Berangkat dari tagline Bersama Kita Bisa, Gotong Royong Modal Utama, LPMK terus berbuat untuk masyarakat", ujarnya.

Stakholder di wilayah Kel. Wirogunan, sudah saatnya Semangat, Maju Bergerak untuk Keroyokan dalam Mengurangi angka Kemiskinan.(KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat