Audit BKM Bhakti Wiroguna Kel. Wirogunan untuk Menjaga Akuntabilitas Publik

Wirogunan (14/02/2020) Akuntabilitas merupakan kewajiban melaporkan dan bertanggung jawab atas keberhasilan atau pun kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dikerjakan secara berkala. Salah satu upaya menjaga akuntabilitas bagi lembaga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) adalah dengan audit oleh Auditor Independen. Audit dilaksanakan setiap tahun dan hasinya dilaporkan kepada masyarakat melalui mekanisme dan media yang ada.

BKM Bhakti Wiraguna, Kel. Wirogunan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta telah melaksanakan audit pada Selasa (11/2/2020) bertempat di Kantor Kel. Wirogunan. Audit atas keuangan kesekretariatan, Unit Pengelola Keuangan (UPK) dan Administrasi keuangan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dilakukan oleh Auditor Agus Wahjono, SE, Ak, CPA dari Kantor Akuntan Publik Agus Wahjono, Jl. Kaliurang km 6,5 Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Hadir mengikuti kegiatan Audit tersebut, koordinator BKM Bhakti Wiraguna, Andi Maulana, Kesekretariatan BKM, Abdul Razaq dan KSM Saring, Edy Sulistyono serta Fasilitor pendamping program Kotaku Kota Yogyakarta.

Pelaksanaan audit tersebut, berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) BKM Bhakti Wiraguna. Keuangan Kesekretariatan yang disajikan pada auditor terdiri dari atas Buku Kas Kesekretariatan (Buku Penerimaan dan Pengeluaran Kas), Buku BOP, Buku Bank, Buku kegiatan Infrastruktur Sarana Fisik, Buku Sosial, Laporan Keuangan. Demikian juga dengan seluruh buku keuangan yang ada di UPK maupun KSM, dan dokumen pendukung kelembagaan BKM.

Auditor Agus Wahjono, menyatakan saat pelaksanaan audit, BKM Bhakti Wiraguna pada dasarnya sudah lebih baik dari tahun ke tahun. Namun masih perlu terus diperbaiki, khususnya pada keuangan UPK. “Catatan hasil audit tahun lalu, sudah dilaksanakan dan khusus tagihan dari KSM (peminjam uang) perlu dicarikan solusi”, ujar Agus penuh harap.

Sementara Koordinator BKM Bhakti Wiraguna, Andi Maulana memberikan penjelasan kepada auditor, bahwa seluruh pimpinan kolektif BKM, Kesekretariatan dan Unit Pengelola Keuangan dan unit pengelola lainnya bersifat sukarela. Kerelawanan tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. 

“Audit ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan masyarakat, disamping sebagai upaya menjaga akuntabilitas. Namun, apabila dalam pengelolaan tersebut, terjadi sesuatu, maka resikonya cukup berat. Inilah yang sangat mempengaruhi semangat relawan di BKM, akhirnya mencari relawan untuk bergabung di BKM cukup sulit dan banyak kendala”, ujar Andi Maulana.

Andi Maulana menambahkan dan berhanrap kepada Auditor, agar memberikan masukan kepada BKM dan unit pengelola yang ada, agar administrasi BKM lebih baik. “Bila perlu, secara berkala, Auditor kami hadirkan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan untuk perbaikan BKM”, pungkasnya.

Pelaksanaan Audit berjalan dengan lancar, namun auditor meminta agar dokumen dari UPK yang belum disajikan dan ditunjukkan di hadapan auditor dapat dilengkapi di hari berikutnya. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#AbdulRazaq
#BKMWirogunan
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat