Tim Perumus Musrenbang Kel. Wirogunan Terus Bergerak Menyelesaikan Tugas Perencanaan Program Tahun 2021

Wirogunan (03/02/2020) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kel. Wirogunan telah selesai dilaksanakan pada Selasa (28/1/2020), dengan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi. Peserta yang yang hadir lebih dari 96%, yang terdiri dari 77 Ketua RT, 24 Ketua RW, 7 Ketua/Pengurus Kampung, 12 Ketua kelembagaan tingkat Keluahan, Ketua dan Pengurus LPMK dan tokoh masyarakat.

Beberapa catatan, masukan dan tanggapan dari masyarakat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Yogyakarta menjadi perhatian penting bagi tim perumus yang telah terbentuk saat Pra Musrenbang.  Tim perumus terdiri dari perwakilan setiap kampung, LPMK dan Kelurahan.

Sebagai tindak lanjut dari Musrenbang, Tim perumus melakukan koordinasi untuk mencermati dan mengkaji atas usulan dan masukan saat Musrenbang. Koordinasi dilaksanakan pada Sabtu (1/2/2020).

Pagu anggaran Kel. Wirogunan sebesar Rp 1.711.678.000,- yang dipergunakan untuk Fix Cost sebesar Rp 330.600.000,- dan Variable Cost sebesar Rp 1.381.078.000,-. Anggaran Fix Cost dipergunakan untuk administrasi/operasional RT (77 RT) sebesar @ Rp 2.000.000,-; RW (24 RW) sebesar @ Rp 2.500.000,-; Kampung (7 Kampung) sebesar @ 3.000.000,-; LPMK sebesar Rp 5.000.000,-; PKK RT (77 RT) sebesar @ Rp 800.000,-; PKK RW (24 RW) sebesar @ Rp 1.000.000,- dan dana Lomba-lomba sebesar Rp 5.000.000,-. Dana Fix Cost ini tidak dibahas dan dicermati oleh Tim Perumus, karena merupakan pagu dana sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sedangkan Variabel Cost merupakan dana yang tidak mengikat yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah yang terdiri dari pengembangan potensi wilayah, arahan wajib dan usulan lain untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan.

Proses pencermatan oleh Tim Perumus memerlukan waktu yang cukup lama. Selain memperhatikan pengembangan potensi wilayah atau kampung yang terdiri dari 7 kampung dengan potensi yang berbeda-beda, juga memperhatikan usulan dari setiap kampung. Tim membagi kegiatan menjadi dua bagian, yaitu kegiatan infrastruktur lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, dengan tetap mengacu pada tujuan Musrenbang. Disamping itu, memperhatikan kampung yang menjadi prioritas pengembangan di tahun 2021, yaitu Kampung Bintaran sebagai kampung Heritage dan Kampung Nyutran sebagai Kampung Seni Budaya.

Kampung Bintaran sebagai Kampung Heritage, dengan kegiatan infrastruktur berupa pembuatan Rilling Talud yang artistik dan perbaikan paving block, disamping kegiatan pelatihan dan pembinaan bagi masyarakat, antara lain pelatihan pemandu wisata, pengelolaan lingkungan bersih. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan mendukung kampung bintaran sebagai kampung heritage. Lebih dari 250 juta untuk mendukung pengembangan kampung tersebut.

Selain itu, Kampung Nyutran sebagai kampung Seni dan Budaya menjadi prioritas dalam Musrenbang. Pengembangan Bregodo Prajurit Nyutro, Pelatihan seni tari dan publikasi sejarah Kampung Nyutran menjadi prioritas kegiatan, disamping kegiatan pemberdayaan masyarakat. Tidak kurang dari 100 juta diperuntukkan dalam pengembangan kampung Nyutran.

Disamping itu, berbagai kegiatan lain untuk mendukung dua kampung tersebut. Sementara kampung-kampung lain di wilayah Kel. Wirogunan sebagai pendukung dengan masing-masing potensi yang ada.

Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami dalam rapat koordinasi menyampaikan, seluruh usulan kegiatan masyarakat perlu disesuaikan dengan potensi kampung, disamping memperhatikan arahan dari Bapeda beberapa waktu yang lalu. Khusus dua kampung yang menjadi prioritas di tahun 2021, diharapkan berdampak signifikan secara ekonomi masyarakat. Sementara untuk kegiatan kampung yang lain dan kegiatan di tingkat kelurahan harus memperhatikan tujuan Musrenbang.

“Mengurangi angka kemiskinan, harus menjadi perhatian bagi tim perumus untuk menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan”,  ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPMK Kel. Wirogunan, Abdul Razaq menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan yang telah dicermati oleh Tim Perumus, masih sangat dimungkinkan berubah setelah dicermati di tingkat Bapeda. Lebih-lebih perhitungan anggaran untuk setiap kegiatan, perlu dicermati ulang untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Misalnya kegiatan infrastuktur, perlu melibatkan perencana untuk survei lapangan dan dilakukan perhitungan sesuai kondisi lapangan, sementara kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan peraturan dan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Tim Perumus, terus bergerak dan berikhtiar menyelesaikan perencanaan pembangunan di wilayah Kelurahan Wirogunan. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat