Musrenbang Kelurahan Wirogunan Tahun 2020

Wirogunan (29/01/2020) Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik atau kelurahan yang bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan di masyarakat. Pada forum ini, masyarakat melalui perwakilannya, baik pengurus RT, RW maupun Kampung merencanakan program kegiatan untuk satu tahun berikutnya.

Musrenbang kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta dilaksanakan Selasa (28/1/2020) bertempat pendopo Wiroguno, Kel. Wirogunan.

Hadir dalam kegiatan Musrenbang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Yogyakarta, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Tapem Kesra) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Yogyakarta, Camat Mergangsan Rini Rahmawati, Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami, Kepala Puskesmas Mergangsan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Kelembagaan Tingkat Kelurahan, Ketua Kampung, Ketua RW dan Ketua RT se-Kel. Wirogunan serta Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq.

Musrenbang dibuka oleh Camat Mergangsan, Rini Rahmawati, S.IP., M.Si. Dalam arahannya, Camat Mergangsan berharap agar musrenbang ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan sesuai dengan tujuan Musrenbang.

Lurah Wirogunan, Ana Siwi dalam paparannya menjelaskan Musrenbang tahun 2020 ini untuk merencanakan kegiatan di tahun 2021. Disamping itu, Lurah Wirogunan menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2019 dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020.

Lebih lanjut, Ana Siwi menjelaskan, usulan tahun 2021 yang diterima oleh kelurahan, telah melalui proses musyawarah di tingkat RT, RW dan Pengurus Kampung. Kemudian dilakukan rekapitulasi di tingkat kelurahan. Selanjutnya dipresentasikan di Bapeda Kota Yogyakarta. Berbagai perubahan dan penyesuaian dilakukan untuk disesuaikan dengan branding masing-masing kampung. 

"Pencermatan atas dokumen yang ada, sesuai dengan branding kampung. Branding kampung tersebut terdiri dari (1) Kampung Bintaran, sebagai Kampung Heritage; (2) Kampung Surokarsan sebagai Kampung Hijau; (3) Kampung Wirogunan sebagai Kampung Kuliner; (4) Kampung Joyonegaran, sebagai Kampung Kerajinan/handycraf dan UMKM; (5) Kampung Mergangsan Lor, sebagai Kampung Ramah Anak; (6) Kampung Nyutran, sebagai Kampung Seni dan Budaya, dan (7) Kampung Mergangsan Kidul,  sebagai Kampung Pendidikan", ujarnya.

Sekretaris LPMK Wirogunan, Raditya Kurniawan dalam paparannya menjelaskan, kegiatan yang telah disesuaikan sebagai hasil dari paparan di Bapeda, telah dilakukan skala prioritas. Namun diperlukan pencermatan kembali, untuk disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Pagu anggaran sebesar Rp 1.711.678.000,- yang terbagi menjadi Fix Cost sebesar Rp 330.600.000,- dan Variable Cost sebesar Rp 1.381.078.000,-.

"Usulan kegiatan, baik fisik maupun non fisik melebihi pagu anggaran Variable Cost, sehingga perlu dicermati ulang", ujarnya.

Kepala Bapeda Kota Yogyakarta yang diwakili Sub. Bidang Apatur, Riyantini, SE. menjelaskan, seluruh kegiatan disesuaikan dengan branding masing-masing kampung dengan memperhatikan tujuan Musrenbang, yaitu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan memperkecil ketimpangan pendapatan masyarakat. 

"Beberapa usulan kegiatan perlu dicermati ulang dengan memperhatikan branding kampung dan tujuan Musrenbang", katanya.

Musrenbang berjalan dengan lancar dan dalam sesi dialog dan tanggapan, sangat terlihat partisipasi peserta Musrenbang. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#MusrenbangWirogunan2020
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat