LPMK Wirogunan Mengawal Perencanaan Pembangunan Tahun 2021 Sesuai Potensi Kampung se-Kelurahan Wirogunan
(Wirogunan 22/12/2019) Pelaksanaan Pra Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta dilaksanakan Ahad (22/12/2019) bertempat pendopo Wiroguno. Kegiatan Pra Musrenbang ini sebagai awal koordinasi dan komunikasi dengan Pengurus Kampung, pengurus RW, Pengurus RT, dan Kelembagaan di tingkat Kelurahan.
Hadir dalam kegiatan Pra Musrenbang, Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami, S.IP, Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq, S.I.P., M.Si., Ketua Kampung se-Kel. Wirogunan, Ketua-Ketua RW, dan perwakilan RT di setiap RW se-Kel. Wirogunan.
Lurah Wirogunan, Ana Siwi dalam paparannya menjelaskan Pra Musrenbang sebagai awal tahapan yang bertujuan menyusun dan menuliskan konsep atas pengembangan kampung sesuai dengan potensi kampung atau Branding Kampung.
Selanjutnya, dia menjelaskan kelurahan Wirogunan sebagai salah satu dari tiga Kelurahan di wilayah kecamatan Mergangsan. Kelurahan Wirogunan terdiri dari 77 Rukun Tetangga (RT) dan 24 Rukun Warga (RW) serta 7 Kampung. Ke tujuan ampung tersebut adalah (1) Kampung Bintaran; (2) Kampung Surokarsan; (3) Kampung Wirogunan; (4) Kampung Joyonegaran; (5) Kampung Mergangsan Lor; (6) Kampung Nyutran; dan (7) Kampung Mergangsan Kidul.
Ke-tujuh kampung memiliki potensi masing-masing, dengan kelebihan dan keterbatasan. Setiap kampung telah terbagi dalam klaster sesuai dengan potensi masing-masing. Pemilihan potensi kampunng melalui proses yang cukup panjang, yang sebelumnya didahului dengan pemetaan wilayah, analisis pengembangan potensi dan dukungan masyarakat.
Klaster tersebut terbentuk pada tahun 2008, dan sebagai salah satu yang berkontribusi dalam prestasi Kel. Wirogunan dalam lomba Kelurahan tingkat regional, yang meliputi Jawa dan Bali.
Ke-tujuh kampung tersebut terdiri dari (1) Kampung Bintaran, terdiri dari RW 01, RW 02 dan RW 03, dengan potensi bangunan kuno, bantaran sungai code, gereja tua dan museum. Branding kampung Bintaran sebagai Kampung Heritage; (2) Kampung Surokarsan terdiri dari RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 07, dengan potensi padat penduduk, bantaran sungai code, dan sebagain lingkungan sudah tertata. Branding kampung Surokarsan sebagai Kampung Hijau.
Kampung (3) Kampung Wirogunan, yang terdiri dari RW 08, RW 09 dan RW 10, dengan potensi pedagang kuliner, penataan lingkungan/ruang kosong untuk sayuran dan tanaman hias, budidaya lele cendol dengan metode bioflok dan terdapat pengrajin Sibori. Branding kampung Wirogunan sebagai Kampung Kuliner.
Kemudian ke-(4) Kampung Joyonegaran, yang terdiri dari RW 11, RW 12 dan RW 13 dengan potensi pengrajin rajut, pengrajin batik shibori, batik ecoprint, batik tenun dan pengrajin lainnya. Branding kampung Joyonegaran sebagai Kampung Kerajinan/handycraf dan UMKM. Kampung ke-(5) Kampung Mergangsan Lor, yang terdiri dari RW 14, RW 15 dan RW 16, dengan potensi Ruang Publik, Ruang Terbuka Hijau, Terbentuk Kampung Ramah Anak. Branding Kampung Mergangsan Lor sebagai Kampung Ramah Anak.
Selanjutnya Kampung ke-(6) Kampung Nyutran, yang terdiri dari RW 17, RW 18, RW 19, RW 20 dan RW 21, dengan potensi
terdapat sanggar seni, kelompok seni gejok lesung, dalang, ketoprak dan prajurit Nyutra. Branding Kampung Nyutran sebagai Kampung Seni dan Budaya. Dan yang ke-(7) Kampung Mergangsan Kidul, yang terdiri dari RW 22, RW 23 dan RW 24, dengan potensi ini pendidikan, terdapat kampus, sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), tempat ibadah (gereja dan Masjid), Taman Bacaan Masyarakat/TBM, Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD, Banyak tempat Kost dan pendidik/guru/dosen. Branding Kampung Mergangsan Kidul sebagai Kampung Pendidikan.
Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq menegaskan, proses usulan melalui musyawarah ditingkat RT dan RW, kemudian diserahkan di tingkat Kampung. Pengurus Kampung melakukan musyawarah untuk memastikan usulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan branding kampung. Disamping itu, memastikan skala prioritas atas usulan yang ada dengan basis kampung.
Selain itu, Rozaq menambahkan, semua usulan kegiatan diarahkan sesuai dengan branding kampung dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyelesaikan masalah kemiskinan dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Seluruh kegiatan dengan memperhatikan afirmasi kelompok rentan, yaitu miskin, disabilitas, perempuan, anak dan lansia. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengatasi masalah lingkungan.
"Musrenbang kali ini, sangat terlihat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Partisipatif dan kontributif masyarakat sangatlah kental dalam pra Musrenbang maupun Musrenbang tahun 2020 untuk kegiatan tahun 2021", ujarnya.
LPMK beserta Staf Kelurahan akan merekap seluruh usulan setiap kampung, mencermati dan melakukan analisa kesesuaian usulan kegiatan dengan branding kampung dan hal-hal lain sebagaimana dalam regulasi Musrenbang. Selanjutnya Lurah akan memaparkan hasil Pra Musrenbang di Badan Perencanaan Pembangunan/Bapeda Kota Yogyakarta (KangRozaq)
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#MusrenbangWirogunan2020
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat