Renovasi RTLH Keluarga Ibu Murniyati Warga RW 10 Kelurahan Wirogunan Telah Ditunaikan

(Wirogunan 18/12/2019)) Keluarga Ibu Murniyati, warga RT 34 RW 10 Kampung Wirogunan, Kel. Wirogunan sebagai penerima bantuan renovasi rumah dari CSR Bank Pembangunan Daerah (BPD)  DIY. Ibu Murniyati beralamat di Kampung Wirogunan MG 2/787 Yogyakarta.

Penerimaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari CSR BPD Tahun 2019, atas upaya semua pihak, baik Pengurus RT, maupun Pengurus RW, khususnya Relawan Lemah Teles (Gusti Allah Sing Mbales). Selanjutnya diusulkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kel. Wirogunan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta kepada Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda) Kota Yogyakarta. Survei lapangan atas kondisi RTLH dimaksud, akhirnya dipilih sebagai salah satu penerima bantuan CSR BPD dimaksud.

Bantuan tersebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Ini menunjukkan kepedulian BPD kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk tangung jawab sosial.

Besarnya bantuan CSR kepada keluarga Ibu Murniyati sebesar 10 juta. Penyaluran dana CSR tersebut, melalui  Bapeda Kota Yogyakarta kepada LPMK Wirogunan pada Kamis (17/10/2019). LPMK sebagai penanggung jawab atas pelaksanaan renovasi RTLH tersebut.

Sebelum pelaksanaan perbaikan rumah dilaksanakan, Lurah Wirogunan dan LPMK melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang terkait dengan perbaikan rumah tersebut.  Koordinasi dilaksanakan pada hari Selasa (12/11/2019) di kantor Kelurahan Wirogunan. Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan edukasi kepada keluarga atas renovasi rumah.

Hadir dalam koordinasi tersebut, Lurah Wirogunan, pengurus LPMK, Ketua RT 34, Ketua RW 10, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kelurahan, Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan keluarga besar ibu Murniati, yang terdiri Ibu Murniati, Bapak Harto dan Bapak Supriyanto.

Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami dalam arahannya menjelaskan bantuan renovasi rumah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan renovasi atas rumah yang menjadi tempat tinggalnya. Berbagai persyaratan administrasi, yang didukung survei lapangan menjadi penilaian tersendiri, atas layak tidaknya warga dalam menerima bantuan RTLH.

"Pengawasan atas pelaksanaan renovasi rumah keluarga Murniyati, akan dilakukan oleh Ketua RT dan Ketua RW. Diharapkan ada komunikasi semua pihak yang terkait, manakala ada sesuatu yang tidak sesuai dengan proposal", ujarnya.

Walaupun awalnya, proses pelaksanaan renovasi ini ada kendala, sehingga belum sesuai dengan perencanaan awal, karena berbagai faktor. Namun, atas komunikasi dan koordinasi dengan RT dan RW di wilayah Kampung Wirogunan, khususnya Ketua RW 09, akhirnya pelaksanaan renovasi dilaksanakan dan ditunaikan.

Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq menjelaskan, pelaksanaan renovasi RTLH tidak mungkin dilaksanakan langsung oleh LPMK, namun diserahkan kepada keluarga, pengurus dan tokoh masyarakat di Kampung Wirogunan. Salah satu pertimbangannya Berbagai pertimbangannya untuk menjaga kebersamaan, kepedulian dan diharapkan hasil maksimal, walau dengan dana yang terbatas.

"Upaya LPMK untuk mendapatkan bantuan dana renovasi rumah dari CSR BPD DIY melalui Bapeda Yogyakarta merupakan upaya bersama. Karena Bersama kita bisa gotong royong modal utama. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Ketua RT 34 (Pak Nono), Ketua RW 10 (Budi Santoso), Ketua RW 09 (Yogi Prasetyo) dan Ketua RW 08 (Ibu Hapsari). InsyaaAllah renovasi rumah ini akan bermanfaat bagi keluarga besar Ibu Murniyati", ujarnya. (KangRozaq)

#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#RTLHWirogunan
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat