LPMK Wirogunan Bekerjasama Dengan CSR Renovasi Rumah Warga
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kel. Wirogunan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta pada tahun 2019 sebagai salah satu penerima bantuan renovasi rumah. Bantuan tersebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Ini menunjukkan kepedulian BPD kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk tangung jawab sosial.
Penyaluran dana CSR tersebut, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Yogyakarta kepada LPMK Wirogunan pada Kamis (17/10/2019). Proses administrasi dan komunikasi dengan penerima bantuan serta beberapa pihak akhirnya dapat terselesaikan.
Sebelumnya, LPMK Wirogunan mengajukan proposal penerima bantuan renovasi rumah untuk beberapa keluarga se-Kel. Wirogunan. Beberapa rumah tersebut, dipandang layak oleh pengurus LPMK dan pengurus RW untuk diajukan sebagai penerima bantuan. Namun, hasil survei dari Bapeda Kota Yogyakarta, prioritas penerima bantuan CSR tersebut untuk satu rumah.
Murniyati, warga RT 34 RW 10 Kampung Wirogunan, Kel. Wirogunan sebagai penerima bantuan renovasi rumah dari CSR BPD DIY. Murniyati beralamat di Wirogunan MG 2/787 Yogyakarta.
Sebelum pelaksanaan perbaikan rumah dimaksud, Lurah Wirogunan dan LPMK melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang terkait dengan perbaikan rumah tersebut. Koordinasi dilaksanakan pada hari Selasa (12/11/2019) di kantor Kelurahan Wirogunan. Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan edukasi kepada keluarga atas renovasi rumah.
Hadir dalam koordinasi tersebut, Lurah Wirogunan, pengurus LPMK, Ketua RT 34, Ketua RW 10, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kelurahan, Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan keluarga besar ibu Murniati, yang terdiri Ibu Murniati, Bapak Harto dan Bapak Supriyanto.
Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami dalam arahannya menjelaskan bantuan renovasi rumah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Gunakan anggaran tersebut sesuai dengan usulan sebelumnya. Diharapakan seluruh anggota keluarga bersama tukang, bekerja sama untuk menyelesaikan renovasi rumah tersebut.
"Pengawasan atas pelaksanaan renovasi rumah keluarga Murniyati, akan dilakukan oleh Ketua RT dan Ketua RW. Diharapkan ada komunikasi semua pihak yang terkait, manakala ada sesuatu yang tidak sesuai dengan proposal", ujarnya.
Sementara Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq menjelaskan, pelaksanaan renovasi rumah ini, diserahkan kepada Bapak Margono, yang punya hubungan kekerabatan dengan keluarga Murniyati. Beberapa pertimbangan dari LPMK, antara lain keterbatasan pengetahuan keluarga atas renovasi rumah, dan alasan kondisi keluarga.
"Upaya LPMK untuk mendapatkan bantuan dana renovasi rumah dari CSR BPD DIY melalui Bapeda Yogyakarta merupakan upaya bersama. Karena Bersama kita bisa gotong royong modal utama. InsyaaAllah renovasi rumah keluarga ibu Murniyati akan selesai akhir bulan November ini", ujarnya. (KangRozaq)
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat