PENYERAHAN SK PENGURUS KAMPUNG SE KELURAHAN WIROGUNAN

Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung , maka perlu adanya pengesahan Susunan Pengurus Kampung oleh Lurah.

Di Kelurahan Wirogunan ada 7 Kampung dan telah dibentuk pengurus kampung dan disahkan pada tanggal 27 desember 2018 di Kecamatan Mergangsan dihadiri oleh Forkominda dan Pengurus Kampung dan BApak Ibu RT RW di wilayah Kecamatan Mergangsan