ABDUL RAZAQ, TUNTASKAN AMANAH SEBAGAI KETUA UMUM LPMK WIROGUNAN 2018-2023
Wirogunan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta telah menggelar musyawarah pemilihan ketua umum LPMK periode 2023-2028. Musyawarah dilaksanakan di pendopo Wiroguno, Sabtu (4/3/2023).
Hadir musyawarah tersebut Mantri Pamong Praja (MPP) Mergangsan Pargiyat, Kajawat Praja, Sri Wahyuni, Danramil yang diwakili Babinsa dan Kapolsek Mergangsan yang diwakili Bhabinkamtibmas dan staf kelurahan Wirogunan. Selain itu, hadir pemegang hak suara, sebagai representasi masyarakat Kel. Wirogunan, yaitu Ketua Kelembagaan tingkat Kelurahan, Ketua Kampung, dan Ketua RW se-Kelurahan Wirogunan.
Musyawarah LPMK dibuka MPP Mergangsan, Pargiyat, SIP. Dalam sambutannya menyatakan, pemilihan ketua LPMK Wirogunan merupakan pemilihan ke-3 di Kemantren Mergangsan, setelah kelurahan Keparakan dan Brontokusuman. Namun persiapannya, terlihat berbeda.
Sebelum proses pemilihan, Ketua Umum LPMK periode 2018-2023, Abdul Razaq menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja pengurus LPMK selama lima tahun. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa, informasi atas kegiatan telah disampaikan secara rutin setiap tahun, baik dalam forum koordinasi pengurus kampung dan RW, maupun dalam forum rapat LPMK tahunan. Laporan tersebut disesuaikan dengan agenda rapat, baik kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, keuangan dan sinergisitas dengan stakeholder.
Pertama, kegiatan fisik sejak Maret 2018 telah terlaksana sesuai dengan hasil Musrenbang, baik dana yang dikelola oleh LPMK atau dana stimulan (tahun 2018 dan 2019), maupun dana kelurahan (2020 hingga 2022). Dana kelurahan yang dimaksud merupakan penggabungan dari seluruh sumber dana, termasuk dana stimulan. Disamping bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) BPD DIY.
Kedua, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berupa pelatihan bagi masyarakat, baik pelatihan bagi pelaku usaha, pengelolaan sampah maupun pelatihan lainnya. Disamping pelatihan yang bersumber dari CSR BPD DIY.
Ketiga, keuangan LPMK hingga saat ini memiliki saldo 13.714.000 yang masih tersimpan dalam rekening bank BPD DIY atas nama LPMK Wirogunan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengurus yang baru untuk kegiatan operasional dan kegiatan lainnya.
Lebih lanjut Razaq menyampaikan, selama lima tahun, rapat dan koordinasi LPMK difasilitasi kelurahan atau bantuan pihak lain yang tidak mengikat.
"Kami berharap saldo yang ada, dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat", ujar Razaq
Selain itu, ia menegaskan, selama ini sinergisitas dengan stakeholder cukup baik. Tidak hanya dengan pihak kelurahan dan kemantren, namun juga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kota Yogyakarta.
Sementara inventaris LPMK Wirogunan terdiri dari Laptop ( 1 unit), filling cabinet atau lemari arsip (1 unit), kamera foto (1 unit), dan tripod (1 unit). Keseluruhan barang tersebut dalam kondisi cukup baik.
"Dalam pelaksanaan administrasi LPMK, banyak menggunakan barang pribadi pengurus maupun menggunakan fasilitas di kelurahan. Yang terpenting administrasi berjalan dengan lancar. Seluruh inventaris tersebut akan diserahkan kepada Ketua terpilih dalam rapat koordinasi di waktu mendatang", pungkasnya.
Untuk itu, lanjut Razaq, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Warga Wirogunan dan semua pihak, khususnya Lurah Wirogunan, Ketua dan pengurus Kampung, Ketua dan pengurus RT dan RW se-Kel. Wirogunan. "Mohon maaf, banyak khilaf dan kesalahan kami, serta belum terpenuhinya harapan masyarakat Wirogunan", harapnya
Setelah penyampaian laporan, Abdul Razaq menjelaskan tata tertib dan teknis pemilihan ketua LPMK. Pemilihan diikuti 46 orang pemilih dari 54 pemegang hak suara. Delapan pemilih tidak hadir, dengan hasil penghitungan suara Agung Ujianto memperoleh 27 suara, Edy Sulistyono 9 suara, Suparno 3 suara, dan Sri Warsono 7 suara.