Kelurahan dan LPMK Wirogunan,  Libatkan KKN PPM UGM dalam Pendataan UMKM Sepanjang Jalan Tamansiswa

Wirogunan-Keberadaan Pelaku Usaha (UMKM) di Wilayah Kelurahan Wirogunan, sebagai aset/potensi bagi wilayah Kelurahan Wirogunan dalam program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan wilayah. Untuk itu,  diperlukan database atas pelaku usaha/UMKM yang berada di Jalan Tamansiswa dan sekitarnya.

Proses pendataan atas pelaku usaha tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh Kelurahan, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterbatasan lainnnya. Namun,  bersinergi dengan pihak lain menjadi alternatif solusi dalam mewujudkan database atas pelaku usaha dimaksud. Kelurahan bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak lain, diantaranya LPMK, Kampung, RW, RT dan kelembagaan lainnya, disamping pelaku usaha itu sendiri.

Plt Lurah Wirogunan, Siti Mahmudah Setyaningsih menyatakan pendataan tersebut dimaksudkan sebagai lanjutan dari pendataan sebelumnya diluar Jalan Tamansiswa (pelaku usaha yang berada di dalam kampung). Disamping itu, sebagai bagian dari pemetaan pelaku usaha guna implementasi program gandeng–gendong dan program kegiatan Wirogunan Festival (WiroFest) Kelurahan Wirogunan.

"Pendataan pelaku usaha tersebut atas kerjasama Kelurahan Wirogunan, LPMK Wirogunan dengan Sub Unit 1 KKN-PPM UGM. Disamping dukungan dari pengurus Kampung, Pengurus RW dan pengurus RT", ujar Siti Mahmudah di kantor Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jum'at (22/7).

Ia berharap, agar pelaku usaha/UMKM untuk memberikan informasi singkat atas usahanya kepada Mahasiswa KKN-PPM UGM dan mengisi form pendataan pada tautan https://s.id/PendataanUMKMTamsis.

Pengisian form pendataan tersebut, lanjut Siti Mahmudah, paling lambat 30 Juli 2022. Namun, apabila diperlukan informasi lebih lengkap atas pendataan pelaku usaha, dapat ditanyakan pada Sdr. Momon Khairussalam (0812-1557-6652) atau Abdul Razaq (0812-2783-1955).

Sementara Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq mengatakan pendataan pelaku usaha ini, sangatlah penting sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Keterlibatan pihak lain, di luar Kelurahan, baik korporasi, pelaku usaha, kampus, kampung dan komunitas sangatlah penting, sebagai implementasi gerakan gandeng gendong.

"Diharapkan kerjasama semua pihak, khususnya pelaku usaha dan stakeholder lain untuk melaksanakan program pendataan ini. Selain itu, terima kasih kepada Mahasiswa Sub Unit 1 KKN-PPM UGM", ujar Razaq, yang juga sebagai Ketua GASA Wirogunan (Gerakan Aksi Sosial dan Keagamaan) via WhatsApp.

Bersinergi, dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#LPMKWirogunan
#GASAWirogunan
#SubUnit1KKNPPMUGM