MEMPERKUAT PPKM BERBASIS MIKRO DI KELURAHAN WIROGUNAN

Kelurahan Wirogunan terus meningkatkan koordinasi dalam rangka memperkuat PPKM Berbasis Mikro. Koordinasi dilakukan pada Senin (28/06/2021) yang dihadiri berbagai pihak, yaitu Ketua RW Se Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Puskesmas Mergangsan, Polsek Mergangsan. Lurah Wirogunan menyampaikan dalam pembukaan koordinasi bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam menyamakan persepsi dalam mencegah dan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap penyebaran Covid-19 sesuai dengan peran dan tupoksi masing-masing.

Mantri Pamong Projo, Ibu Rini Rahmawati, SIP, MIP, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mengeluarkan Intruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Di Kota Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam Intruksi tersebut sudah diatur peran dan fungsi PPKM Berbasis Mikro dalam penanganan Covid-19, seperti PPKM Mikro Kelurahan berfungsi: pencegahan; penanganan; pembinaan; dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Kelurahan. Selain itu juga diatur terkait penanganan Covid-10 di Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye dan Zona Merah. Mantri Pamong Projo menekankan bahwa PPKM Mikro merupakan upaya bersama dari seluruh pihak mulai RT/RW, Satlinmas, PKK, Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Posyandu, Babinsa Babhinkamtibmas dan relawan di masing-masing wilayah.

Sedangkan Puskesmas yang diwakili dr. Desi Amelia menyampaikan Puskesmas Mergangsan sudah melakukan penanganan Covid-19 sesuai tugas dan kewenangan Puskesmas. Untuk memperkuat penanganan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Wirogunan sudah dibentuk Petugas Daerah Binaan (Darbin) di masing-masing kampung yang tujuannya untuk mempercepat informasi dan penanganan Covid-19. Ketua RW dan pengampu wilayah lainnya juga diminta untuk berkoordinasi dengan petugas tersebut di maisng-masing kampung dan bersama-sama mendukung dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada warganya untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sementara Kapolsek Mergangsan, Kompol Rahmad Diwanto menyampaikan bahwa Polri siap memberikan dukungan sepenuhnya dalam memperkuat PPKM Berbasis Mikro di Kelurahan Wirogunan. Babhinkamtibmas siap siaga 24 jam dalam mendukung PPKM Berbasis Mikro. Selain itu Kapolsek Mergangsan menyampaikan bahwa Polri membuka pendaftaran vaksin di masing-masing Polsek yang untuk Kemantren Mergangsan ada quota sebanyak 140 orang.

Di akhir pertemuan, dilakukan diskusi dan disepakati beberapa hal, antara lain; jika ada warga yang terindikasi Covid-19 diinformasi melalui Petugas Darbin di masing-masing Kampung untuk dilakukan trecing dan assessment kesehatan. Sedangkan penanganan kewilayahan, Ketua Kampung, Ketua RW dan Ketua RT berkoordinasi dengan Kelurahan Wirogunan.   

 

#KelurahanWirogunan

#WirogunanSemarak

#TerusSemangat