Komitmen Warga Kampung Nyutran dalam Gerakan Kampung Panca Tertib

Gerakan Kampung Panca Tertib digagas untuk mengatasi persoalan ketentraman dan ketertiban dengan menumbuhkan peran serta masyarakat dalam upaya penanganan ketertiban berbasis kampung. Gerakan Kampung Panca Tertib terus didorong dan digalakkan di seluruh kampung di Kota Yogyakarta.

Kampung Nyutran, sebagai salah satu dari tujuh kampung di Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. Saat ini, pengurus kampung, RW, RT dan Tokoh Masyarakat sedang menerima sosialisasi dan berkomitmen untuk menggerakkan panca tertib di Kampung Nyutran. Sosialisasi dilaksanakan di Balai Kampung Nyutran, Kamis (20/05/2021).

Sosialisasi juga dihadiri Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Mergangsan, Sekretaris Lurah Wirogunan, Kasie Pemerintahan Pembangunan dan Ketentraman Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, dan LPMK Wirogunan. Selain itu, dihadiri Ketua Kampung Nyutran, Ketua RW 17, Ketua RW 18, Ketua RW 19, Ketua RW 20 dan Ketua RW 21. Juga hadir, Fasilitator GKPT Kampung Nyutran, Duta Ketertiban dan Tokoh Masyarakat.

Gerakan Kampung Panca Tertib adalah gerakan sosial dinamis yang berbasis kampung. “Gerakan ini memiliki lima unsur tertib yaitu pertama tertib daerah milik jalan, kedua tertib bangunan, ketiga tertib lingkungan, keempat tertib usaha, kelima tertib sosial,” ujar Suwarno, Kasie Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta.

Lebih lanjut Suwarno, mengatakan Tertib Damija (Daerah Milik Jalan), yaitu bagaimana jalan yang ada sesuai dengan peruntukannya. Tertib Bangunan, yaitu tertib Ijin Bangunan, Tertib Usaha, yaitu tertib legalitas usaha.

Sedangkan Tertib Lingkungan, yaitu kondisi lingkungan yang bersih, sehat, indah dan nyaman, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tertib Sosial, yaitu hidup tanpa penyakit masyarakat.

"Merawat kebersamaan dengan modal sosial kampung. Diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran bersama atas regulasi yang ada, dan masyarakat tidak melanggar aturan yang ada", tegas Suwarno.

Sementara Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq, menyatakan dalam Forum Panca Tertib, menempatkan masyarakat sebagai pelaku dan agen perubahan, dan tidak lagi hanya sebagai objek. Namun sebagai subyek  dalam perubahan dan ketertiban masyarakat.

"LPMK sangat men-support terbentuknya Forum Panca Tertib Kampung Nyutran. Harapannya tidak hanya dibentuk dan deklarasi, namun lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat", ujar Rozaq, yang juga sebagai Ketua GASA (Gerakan Aksi Sosial dan Keagamaan) Wirogunan.

Di akhir sosialisasi dilakukan dialog dan kesepakatan dalam pembentukan Forum Panca Tertib. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#SatpolPPKotaJogja
#KampungPancaTertib
#AbdulRazaq