Kelurahan Wirogunan : Kelurahan Mandiri Ekonomi dengan Daya Dukung Branding Kampung

Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta salah satu dari 45 kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Musrenbang dilaksanakan pada Selasa (26/1/2021) di tiga lokasi, yaitu pendopo Wiroguno, Kel. Wirogunan, Gedung Grahadi Joyonegaran dan Balai Kampung Bintaran. Disamping diikuti oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui daring via zoom meeting.

Konsep pembangunan kelurahan di tahun 2022 menjadi salah satu materi dalam kegiatan musrenbang. Konsep pembangunan kelurahan sebagai “Kelurahan mandiri ekonomi dengan daya dukung potensi kampung (branding kampung)”.

Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq dalam paparannya menyampaikan, konsep pembangunan tersebut didasarkan pada tema kota Yogyakarta tahun 2022, yaitu “Peningkatan infrastruktur dan perekonomian berbasis pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat”. Disamping tujuan musrenbang 2021, yaitu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan memperkecil kesenjangan pendapatan di masyarakat.

Ia menambahkan, tidak hanya memperhatikan dua hal tersebut di atas, namun juga mengintegrasikan potensi kampung/branding kampung hasil Focus Group Discussion (FGD) yang tergambarkan dalam perencanaan induk (masterplan). Selain itu, mensinkronkan perencanaan yang ada di kelurahan Wirogunan, antara lain RPJM Kelurahan.

Sebelum menggelar Musrenbang, telah dilaksanakan beberapa proses sebelumnya, mulai dari penjaringan usulan berbasis kampung, PraMusrenbang dan dicermati serta dikaji oleh Tim Perumus. Tim Perumus yang terdiri dari Abdul Razaq, Andy Maulana, Raditya Kurniawan, Momon Khairussalam dan Tri Suharti. Pencermatan dilakukan bersama Kelurahan untuk memastikan konsep tersebut telah sesuai dengan perencanaan yang ada.

Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kel. Wirogunan, Ambaryati menyatakan Musrenbang tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Kelurahan Wirogunan telah memiliki perencanaan induk (masterplan), dan RPJM Kelurahan. Seluruh perencanaan yang ada, harus menjadi dasar dalam perencanaan kegiatan tahun 2022, dan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Musrenbang.

Selain itu, Ambar menegaskan bahwa tujuh kampung di Kel. Wirogunan memiliki konsep pembangunan kampung. Ketujuh kampung tersebut, Pertama Kampung Bintaran dengan konsep mewujudkan kampung heritage berbasis bangunan cagar budaya dan wisata sungai. Kedua, Kampung Surokarsan, dengan konsep mewujudkan kampung yang hijau asri, rindang dan indah dengan memanfaatkan lahan-lahan sempit lorong dan halaman rumah yang dapat dimanfaatkaan untuk lingkungan sehat dan pemenuhan gizi keluarga.

Ketiga, Kampung Wirogunan, dengan konsep mewujudkan kampung mandiri ekonomi dengan mengoptimalkan potensi kuliner dan potensi-potensi lainnya dalam rangka mendukung kemandirian dalam ekonomi warga. Keempat, Kampung Joyonegaran, dengan konsep sentra UMKM dan Kerajinan menjadikan Kampung Joyonegaran dapat dikunjungi wisata untuk berbelanja dan melihat proses produksi dengan suasana perkampungan yang nyaman.

Kelima, Kampung Nyutran, dengan konsep kampung pusat seni dan budaya dalam rangka melestarikan budaya lokal. Kampung ke-6, Kampung Mergangsan Lor, dengan konsep mewujudkan kampung layak huni dengan memanfaatakan fasilitas dan sapras dalam mendukung kegiatan warga masyarakat. Sedangkan kampung ke tujuh, Kampung Mergangsan Kidul, dengan konsep pembangunan mewujudkan kampung berbudaya dan pendidikan yang berkarakter.

“Peran Tim Perumus untuk melakukan sinkronisasi atas perencanaan yang ada, tidak hanya RPJM Kelurahan dan Masterplan, namun perencanaan-perencanaan lain. Selain itu, penentuan wilayah strategis yang telah disepakati sebelumnya menjadi pencermatan dan perlu perencanaan yang matang, mengingat akan dianggarkan sebesar 200 juta”, ujar Ambar di Kantor Kelurahan Wirogunan, Rabu (27/1/2021).

Lebih lanjut, Ambaryati menjelaskan konsep Pembangunan Kelurahan tahun 2022 dengan 7 kegiatan utama, 21 kegiatan pendukung, baik fisik maupun non fisik, dan fasilitasi kelurahan dengan anggaran Rp 1,058,174,000. Sedangkan untuk wilayah strategis di Kampung Bintaran dan Kampung Surokarsan telah dianggarkan sebesar Rp 200,000,000.

“Khusus wilayah strategis, diperuntukkan kegiatan fisik dan masih perlu dicermati serta dimatangkan perencanaannya. Kami berharap peran tim perumus, pengurus kampung, RT dan RW serta tokoh masyarakat di wilayah tersebut untuk bersama-sama merencanaan, agar anggaran tersebut temonjo, tumoto dan kroso”, harap Ambar.

Pasca pelaksanaan Musrenbang, tim perumus bersama kelurahan dan perwakilan kampung akan memastikan detail anggaran sebelum diserahkan ke Kecamatan dan OPD terkait. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#MusrenbangWirogunan2021
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat