Kelurahan Wirogunan Gelar Musrenbang Secara Transparan dan Partisipatif

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kel. Wirogunan sebagai forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh Kelurahan, bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Musrenbang Kel. Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol Covid-19, Selasa (26/1/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu pendopo Wiroguno, Kel. Wirogunan, Gedung Grahadi Joyonegaran dan Balai Kampung Surokarsan.

Peserta musrenbang diikuti Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Yogyakarta, antara lain Bapeda, DP3AP2KB, DPUKP,  DLH, Dinas Pariwisata, dan beberapa dinas terkait. Selain itu diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Kemantren (Forkopimca), Lurah dan Perangkat Kelurahan, Ketua LPMK, Ketua Kampung, Ketua-Ketua Kelembagaan tingkat Kelurahan, Ketua RW, dan Ketua RT se-Kel. Wirogunan.

Abdul Razaq, Ketua LPMK Wirogunan yang juga sebagai Ketua Tim Perumus dalam paparannya menyatakan konsep pembangunan kelurahan Wirogunan sebagai Kelurahan mandiri ekonomi dengan daya dukung potensi kampung (branding kampung).

Konsep pembangunan Kel. Wirogunan telah memperhatikan tema pembangunan Kota Yogyakarta 2022, dan tujuan musrenbang 2021. Disamping telah disinkronisasi dengan usulan hasil kajian potensi kampung yang tergambarkan dalam perencanaan induk (masterplan), RPJM Kelurahan dan Usulan setiap kampung sesuai dengan branding kampung.

"Konsep pembangunan kelurahan akan memberikan arah yang jelas atas usulan kegiatan, baik usulan utama maupun usulan pendukung. Selain, akan memudahkan bersinergi dengan wilayah strategis", ujar Rozaq usai kegiatan Musrenbang di Pendopo Wiroguno, Selasa (26/1/2021).

Sementara Lurah Wirogunan, Diah Kristianti dalam sambutan pembukanya menyatakan  walaupun di masa pandemi Covid-19, musrenbang tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Melalui daring dengan zoom meeting dan peserta terbatas di tiga lokasi.

Alokasi anggaran kelurahan tahun 2022 sebesar Rp 1.058.174.000,- dan dana wilayah strategis Rp 200.000.000,-, lanjut Diah. Seluruh usulan akan disusun skala prioritas sesuai dengan konsep pembangunan.

"Arahan musrenbang 2021, bersinergi antara kelurahan bersama LPMK dalam menata pembangunan di wilayah untuk tahun 2022", pungkasnya.

Di akhir kegiatan Musrenbang, dilakukan penanda tanganan berita acara kesepakan antara LPMK dengan Lurah Wirogunan. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#MusrenbangWirogunan2021
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat