Forum Gage Kota Yogyakarta, Lakukan Sosialisasi Penyusunan Masterplan Kelurahan di Kec. Mergangsan

Forum Gandeng Gendong (Gage) Kota Yogyakarta lakukan sosialisasi penyusunan masterplan kelurahan. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (11/08/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMPPA Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMPPA, Camat Mergangsan, Rini Rahmawati, Forum Gandeng Gendong Kota Yogyakarta, Lurah dan Ketua LPMK se-Kec. Mergangsan.

Masterplan sebagai salah satu fokus dalam sosialisasi, disamping informasi keberadaan Forum Gandeng Gendong di Kota Yogyakarta.

Tahun 2020, Kel. Wirogunan menjadi salah satu pilot project penerapan program gandeng gendong dengan keterlibatan 5K, yaitu Kota, Kampus, Korporate/pelrusahaan, Komunitas dan Kampung). Peran atas 5K akan terlihat dalam masterplan.

Rini Rahmawati, Camat Mergangsan dalam pengantar sosialisasi menyatakan sosialisasi atas program gandeng gendong sebagai informasi awal kepada pemangku kepentingan, khususnya Luah dan LPMK. Kelurahan Wirogunan yang menjadi pilot project atas program gandeng gendong, telah menganggarkan pembuatan masterplan.

“Proses penyusunan masterplan akan melibatkan tokoh masyarakat di tujuh kampung, selain kelembagaan yang ada di kelurahan. Proses penyusunan masterplan akan didampingi forum gandeng gandeng Kota Yogyakarta dengan melibatkan pihak ke-tiga. Proses masterplan melibatkan pihak-pihak terkait secara partisipatif”, ujarnya.

Kelurahan lain, baik Keparakan dan Brontokusuman belum dianggarkan di tahun ini. Diharapkan mulai merencanakan anggaran untuk masterplan di tahun yang akan datang, lanjut Rini.

Sosialisasi masterplan dilakukan oleh sekretaris Forum Gandeng Gendong (Gage) Kota Yogyakarta Gatot Suprihadi. Dalam paparannya menjelaskan, masterplan adalah proses dan produk rencana komprehensif tentang system kehidupan masyarakat yang terdiri atas  ekonomi, sosial budaya, tataruang dalam ujud penataan  infrastruktur, sirkulasi dan transportasi, jangka waktu yang ditentukan melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan secara intensif, efektif dan terukur  didukung oleh sumberdaya yang dimiliki. Bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.

Master plan sebagai pengendali kegiatan pengembangan sistem kehidupan dan pelaksanaan APBD, lanjut Gatot. Masterplan bertujuan (1) Implementasi masterplan seharusnya berkelanjutan; (2) Masterplan menjadi referensi/acuan penganggaran semua kegiatan APBD; dan (3) Tulang punggung masterplan adalah kegiatan-kegiatan strategis untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan.

Mapping yang komprehensif sangatlah penting dalam proses penyusunan masterplan. Mapping atas potensi wilayah, yang terdiri dari (1) potensi alam maupun potensi buatan; (2) potensi Sumber Daya Manusia/SDM, (3) potensi Kelembagaan yang berada di wilayah, peran dan keterlibatannya dalam masyarakat; (4) potensi dokumen yang dimiliki wilayah, baik dokumen RPJM Kelurahan, Kajian dari kelembagaan dan dokumen pendukung lain; (5) keterlibatan lembaga eksternal dalam wilayah.

Sementara Ketua Gage Kota Yogyakarta menambahkan bahwa, mapping ini sebagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara partisipasi. Namun sebelumnya, didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat yang terlibat dalam masterplan. Keberhasilan masterplan sangat ditentukan oleh peranserta masyarakat.

Kerjasama dan keterlibatan pihak-pihak yang terkait, khususnya pengurus kampung, RT dan RW sangatlah menentukan dalam penyusunan masterplan. Masterplan akan menjadi acuan dan pedoman dalam program kegiatan dan pengembangan kampung. (KangRozaq)

#ForumGandengGendongKotaYogyakarta
#BidangPemberdayaanDPMPPAKotaJogja
#AbdulRazaq
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat