Monitoring dan Verifikasi Gugus Tugas Covid-19 Mergangsan di Masjid Al-Mizan Surokarsan, Wirogunan
Masjid Al-Mizan Surokarsan, Kel. Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta dilakukan monitoring dan verifikasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Mergangsan, Kamis (23/07/2020).
Monitoring dan Verifikasi, guna memastikan atas pelaksanaan protokol covid-19 di masjid Al-Mizan. Verifikasi administrasi dan monitoring lapangan di dalam maupun di lingkungan masjid.
Ketua Takmir Al-Mizan, Abdul Ghani menjelaskan, takmir terus memperhatikan dan melaksanakan protokol covid-19 dalam menjalankan ibadah sesuai dengan anjuran pemerintah, dan MUI.
Pelaksanaan ibadah rutin, tetap memperhatikan protokol Covid-19, baik sholat wajib, sholat jum'at, dan kegiatan TPA. Sementara pengajian rutin belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelum masuk ke masjid, setiap jamaah wajib mencuci tangan atau handsanitizer, menggunakan masker dan diperiksa dengan Thermogun. Sementara bagi yang mengalami gejala sakit, diminta agar melaksanakan ibadah di rumah. Sosialisasi dan mengingatkan jamaah terus dilakukan oleh takmir.
"Mekanisme, alur dan skema dalam melaksanakan ibadah di masjid telah disampaikan ke jamaah. Selain itu, jama'ah yang hadir hanya di sekitar masjid, sehingga jumlahnya terbatas", ujarnya.
Pelaksanaan sholat idul adha tetap menggunakan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan di halaman masjid. Menjaga jarak, mengunakan masker dan dalam kondisi bersuci sebelum mengikuti sholat idul adha.
Sementara pelaksanaan penyembelihan hewan qurban menjadi perhatian khusus panitia dan takmir. Panitia akan membagikan daging qurban dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan masyarakat. Protokol kesehatan, dalam proses penyembelihan dan pendistribusian daging qurban telah disiapkan skemanya oleh takmir.
Hadir dalam verifikasi dan monitoring tersebut, Camat Mergangsan, Kepala Puskesmas Mergangsan, MUI Kecamatan, DMI Kec. Mergangsan, KUA Mergangsan, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah Wirogunan, A.E. Siwi Utami, , LPMK Wirogunan, dan Pengurus RW 07.
Camat Mergangsan, Rini Rahmawati menjelaskan protap covid-19 di Masjid Al-Mizan telah dilaksanakan dengan baik dan terus dilaksanakan dalam proses peribadatan. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau handsanitizer dan
"Dengan protap kesehatan yang baik, insyaAllah akan memutus rantai penyebaran Covid-19. Surat keterangan aman covid-19 bagi tempat ibadah menjadi perhatian semua pihak",
Tini Rahmawati menambahkan, buku penyelenggarakan ibadah sholat idul adha dan qurban telah disampaikan kepada seluruh masjid se-Kec. Mergangsan. Panduan tersebut menjadi acuan semua pihak yang terlibat, agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
Kepala Puskesmas Mergangsan, Risa Dhiana Permanasari, menjelaskan pemberian surat aman juga ditentukan oleh zona aman di wilayah. Wilayah Surokarsan dimana Masjid Al-Mizan berada, beberapa waktu lalu banyak PDP dan ODP yang saat ini sudah sembuh.
Namun dengan adaptasi kebiasaan baru menjadi perhatian semua pihak. Kenaikan warga yang positif Covid-19 di Kota Yogyakarta justru naik. Lebih-lebih di Mergangsan ada warga yang positif Covid-19.
Covid-19 menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya di tempat ibadah, namun juga di tempat-tempat lain. Protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat, dengan memastikan skema peribadatan dan memastikan warga yang melakukan ibadah di masjid Al-Mizan.
Pencegahan penularan covid-19 menjadi tanggung semua pihak. Komunikasi dan koordinasi sebagai salah satu cara penanganan bersama dalam penularan covid-19 di masyakarat. (KangRozaq)
#WirogunanSemarak
#GugusTugasCovid19
#AbdulRazaq
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat