Gugus Tugas Covid-19 Mergangsan, Lakukan Verifikasi di Masjid Al-Hufadh Kampung Mergangsan Kidul

Pencegahan penularan Covid-19 dilakukan semua pihak, termasuk di lingkungan tempat ibadah. Masjid Al-Huffadh sebagai salah satu tempat ibadah di Kampung Mergangsan Kidul, Kel. Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta selain Masjid Baiturrahman. Pelaksanaan ibadah, baik sholat wajib, sholat jum'at maupun pengajian terbatas tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19.

Guna memastikan atas pelaksanaan protokol covid-19 di masjid Al-Huffadh, dilakukan verifikasi administrasi yang diajukan oleh takmir. Selain itu, juga dilakukan verifikasi lapangan di dalam maulun di lingkungan masjid. Verifikasi dilakukan, Selasa (21/07/2020).

Hadir dalam verifikasi tersebut, Camat Mergangsan yang diwakili Kasie Trantib Kealcamatan, Kepala Puskesmas Mergangsan, MUI Kecamatan, DMI Kec. Mergangsan, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah Wirogunan, A.E. Siwi Utami, , LPMK Wirogunan, Pengurus Kampung, Pengurus RW 22, dan Pengelola TK ABA Mergangsan Kidul.

Sesepuh RW 22 dan juga Ketua PCM Kec. Mergangsan, H. S. Prayoto menyatakan takmir terus melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah di masjid al-huffadh sesuai dengan anjuran pemerintah, MUI dan organisasi Muhammadiyah.

Pelaksanaan sholat idul adha tetap menggunakan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan di halaman gedung serbaguna Kelurahan. Menjaga jarak, mengunakan masker dan dalam kondisi bersuci sebelum mengikuti sholat idul adha.

Sementara pelaksanaan penyembelihan hewan qurban menjadi perhatian khusus panitia dan takmir. Panitia akan membagikan daging qurban dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan masyarakat. Protokol kesehatan, dalam proses penyembelihan dan pendistribusian daging qurban telah disiapkan skema lnya oleh takmir.

"Jangan sampai masjid sebagai sarana penularan virus, sehingga protokoler kesehatan menjadi perhatian serius takmir. Himbauan kepada jama'ah selalu kami lakukan", ujarnya

Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelum masuk ke masjid, setiap jamaah wajib mencuci tangan, dan menggunakan masker. Sementara bagi yang mengalami gejala sakit, diminta agar melaksanakan ibadah di rumah.

Edy Sulistyono, mewakili Takmir Al-Huffadh menjelaskan mekanisme, alur dan skema dalam melaksanakan ibadah di masjid. Jama'ah yang akan melaksanakan ibadah wajib mencuci tangan di wastafel atau handsanitizer yang tersedia. Selain itu, jama'ah yang hadir hanya di sekitar masjid, sehingga jumlahnya terbatas.

"Ibadah yang dilaksanakan hanya bersifat ibadah rutin, baik sholat wajib, ibadah jum'at dan pengajian rutin terbatas", pungkasnya.

Verifikasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dilaksanakan hari Selasa (21/07/2020) di masjid Al-Huffadh. Verifikasi tidka hanya  administrasi, namun juga tinjauan lapangan , baik di dalam maupun disekitar masjid.

Sementara hasil verifikasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kec. Mergangsan dan Kelurahan, Siwi Utami  menjelaskan proses yang dilakukan telah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk menjaga kesehatan atas penularan Covid-19, maka protokol covid-19 perlu perhatian semua pihak", ujarnya 

Pencegahan penularan covid-19 menjadi tanggung semua pihak. Komunikasi dan koordinasi sebagai salah satu cara penanganan bersama dalam penularan covid-29 di masyakarat. (KangRozaq)

#GugusTugasCovid19
#AbdulRazaq
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat